Kamis, 01 November 2012

Makalah Media Komunikasi

MAKALAH MEDIA KOMUNIKASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Menulis berita yang baik  pada hakikatnya adalah menerjemahkan pengalaman faktual yang pernah kita lihat dan dengar dengan menggunakan lambing berupa bahasa tulisan. Bahasa tulisan yang ditujukan khusus untuk penulisan berita yang disebut bahasa jurnalistik. Karya jurnalistik selalu bersumber dari fakta atau realitas yang mengandung nilai berita dimasyarakat seperti, peristiwa, pendapat, masalah hangat atau hal-hal yang unik. Oleh karena itu, berita bersifat faktual.
Menulis suatu berita berbeda dengan menulis suatu artikel atau opini.suatu artikel berisi pendapat,argument penulis yang di sertai dengan landasan-landasan ilmiah atau faktual.
Opini adalah pendapat yang di landasi oleh selera pribadi sehingga pantang untuk dimasukan dalam penulisan berita.
B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Bagaimana menulis berita yang baik ?
b.      Apa saja sarat menulis berita yang baik
c.       Bagaimana pemanpaatan yang baik media kuminikasi dalam penyampaian berita
C.    Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah adalah untuk mengetahui bagaimana menulis berita yang baik , apa saja syarat menulis berita yang baik serta bagaimana memanpaatkan media komunikasi dalam manyampaikan berita.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Menulis Berita yang Baik
Adapun syarat menulis berita yang baik ialah :
1.      Tepat
Berita harus tepat , artinya pilihan kata-kata dalam menyusun kalimat harus benar dan tepat.
2.      Ringkas
Berita harus ringkas,artinya dalam menyusun kalimat harus menggunakan kalimat yang ringkas, tidak berbelit belit, dan hindari kata yang tidak perlu. Jangan menggunakan kalimat majemuk sebab banyak membuang kata.
3.      Jelas
Berita harus jelas, artinya penyusun kalimat berita, kata demi kata harus di rangkai secara tepat dan mengandung arti yang jelas. Janganlah menggunakan kata yang asing atau daerah yang tidak di mengerti dan membingungkan masyarakat luas.agar berita mudah di mengerti, penulis harus menggunakan unsur 5 W 1 H. jika perlu, berita itu di lengkapi dengan gambar  atau foto prestiwa.
4.      Sederhana
Berita harus sederhana, artinya susunan kata dan rangkaian kalimat di buat sesederhana mungkin dan harus sesuai standar bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa yang baik adalah bahasa yang kata-katanya cukup etis dan masuk akal, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang kata-katanya sesuai dengan standar bahasa Indonesia yang di lakukan.
5.      Dapat dipercaya
Berita harus dapat dipercaya, artinya semua kalimat untuk berita harus mempunyai arti dan makna yang benar dan masuk akal.


B.     Jenis Media Komunikasi
Dalam kehidupan masyarakat, media masa dapat memberikan informasi atau berita yang jelas dan akurat. Istilah media mengandung makna untuk semua organisasi, baik swasta atau pemerintah yang bertugas member informasi kepada publik. Mereka menggunakan  alat, seperti Koran,radio,telivesi, seni,dan pertunjukan.
Penyampaian berita dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu media komunikasi modern dan komunikasi tradisonal.
1.      Media konunikasi tradisonal
Media komuniksi tradisonal alat komunikasi yang memakai teknologi sederhana dan sampai sekarang masih di pertahankan. Media ini telah lama digunakan untuk masyarakat di desa. Isi media tradisonal berupa lisan, gerak isarat, dan bunyi-bunyian. Contoh media tradisonal adalah :
a.       Media lisan berupa dongeng, lodruk, ketoprak, dan wayang.
b.      Media bunyi berupa tantangan, bedug, peluit, siulan, terompet, dan gong.
c.       Media gerak atau isarat,misalnya mengirim sirih tanda mengenang dan api unggun tanda pertolungan.
Pada masa dahulu orang menyampaikan berita masih secara manual yaitu dari mulut kemulut atau dari orang satu ke orang lain dan ada yang menggunakan ide tertentu yang berasal dari bunyi.media komunikasi tradisonal samapi sekarang masih digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia hanya saja saat ini sebagian telah mengalami transfarmasi.
2.      Media komunikasi modern
Media komunikasi modern, yaitu medi komunikai yang telah menggunakan perangkat teknologi modern, seperti radio, televesi, telepon, handphone, televise kabel televisi interaktif, vedio, Koran, majalah, buku, pertunujukan opera, teater, sinetron, internet, dan film.
Seiring dengab perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi, penyampai berita dengan menggunakan alat komunikasi juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Masyarakat sekarang dalam mendapatkan berita dapat melalui surat kabar, tv,radio, telepon, telegraf, faximile internet. dan media yang lain. Dengan media tersebut masyarakat dapat dengan mudah dan cepat dalam mendapatka informasi atau berita dari  daerah satu ke daerah lain dan dari Negara satu kenegara lain dengan memanfaatkan jasa satelit. Perkembangan alat komonikasi yang di tunjang oleh ilmu pengetauan dan teknologi akan maju dan berkembang pesat seperti sekarng ini.
Meskipun telah ada media komunikaso modern, media komunikasi tradisional masih banyak disukai dan dipelihara oleh masyarakat. Tradisi masyarakat Indonesia bukan membaca tetapi melihat dan mendengar. Media tradisional terutama seni tradisional bercirikan media yang dapat dilihat dan didengar sehingga mampu bertahan. Media modern seperti televisi akan banyak digemari oleh masyarakat Karena media ini sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.
      Dalam GBHN 1999-2004 dinyatakan bahwa pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan tradisional ditingkatkn untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkukuh persatuan dan kesatuan, membentuk kepribadian bangsa, serta menggupayakan keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.

3.      Pers Nasional
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1 tentng pers dinyatakan bahwa pers adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala saluran yang tersedia. Kebebasan jurnalistik adalah kebebasan untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Pers nasional merupakan bagian dari system komunikasi Indonesia serta telah menjadi salah satu media komunikasi.
      Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia. Berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control sosial. Pers juga berkewajiban memberitahukan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta praduga tak bersalah.
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 19999 Pasal 6 tentang Pers dijelaskan bahwa peranan pers nasional, antara lain :
a.       Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
b.      Menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta kebhinnekaan.
c.       Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
d.      Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e.       Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Peran serta masyarakat dalam pers adalah melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. Kegiatan tersebut dapat berupa memantau dan melaporkan pelanggaran hukum dan etika. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pers mempunyai peranan sangat penting yaitu, menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat, menyalurkan aspirasi atau pendapat dari masyarakat,sarana untuk melakukan inpestegasi persoalan public secara jelas tuntas dn mendalam, serta mengimformasikan penyelenggaraan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Pers dalam menyampaikan berita dapat melalui dua cara yaitu komunikasi modern dan tradisonal. Manpaat komunikasi modern tradisonal antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memrperkukuh kesatuan dan kesatuan, membentuk pribadi bangsa serta mengupayakan keaamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan komunikasi.

B.     Saran
Semoga dalam pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya, dan penulis pada khususnya.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Sri Jutmini, M.Pd, Winarno, S.Pd, M.Si,”Pendidikan Kewarganegaraan” PT Tiga Serangkai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar