Jumat, 02 November 2012

Makalah Pancasila

MAKALAH PANCASILA DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBANGUNAN NASIONAL

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafa/filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. PengertianPancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945 ‘....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yangadil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin olehhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta denganmewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.’Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandanganhidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain,Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakanpancaran dari semua sila Pancasila. 
B. Tujuan 
Agar para pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang: 
1. Pengertian Pancasila 
2. Pembangunan menurut Pancasila
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila 
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1)Secara Etimologis Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India,yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasilamemiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan(i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i)panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dansenonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya tingkah laku baik. 
2)Secara Terminologi Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataanPancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarnountuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yangdiusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannyaseorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaituMuhammad Yamin. 
B. Rumusan Pancasila yang Sah 
Rumusan Pancasila yang sah dan sistematika yang benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang telah disahkan olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan InstruksiNo.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan rumusanPancasila sebagai berikut: 
1. Ketuhanan yang Maha Esa 
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3. Persatuan Indonesia 
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan /perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
C. Pengertian Pembangunan 
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan. Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber¬kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen¬dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan¬jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me¬menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi¬dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat. Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren¬canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba¬ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per¬ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas-mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”. Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter¬sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese¬luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional. Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem¬bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005). Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma¬syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, moderni¬sasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masya¬rakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya. Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisio¬nal. Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep-konsep pembangunan se¬cara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan seba¬gai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkat¬an dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsi¬kan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan. Seiring de¬ngan perkembangannya hingga saat ini belum ditemukan adanya suatu kesepakatan yang dapat menolak asumsi tersebut. Akan tetapi untuk dapat membedakan keduanya tanpa harus memisah¬kan secara tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Admi¬nistrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemam¬puan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kuali¬tatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yang mutlak ha¬rus terjadi dalam pembangunan.” Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun¬an. Dalam hal ini pertumbuhan dapat berupa pengembangan/per-luasan (expansion) atau peningkatan (improvement) dari aktivitas yang dilakukan oleh suatu komunitas masyarakat. 
 D. Makna, Hakikat, dan Tujuan Pembangunan Nasional 
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruhkehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakantugas mewujudkan tujuan nasional.Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunanmanusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakatIndonesia seluruhnya.Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkantujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945alinea IV, yaitu ....melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.Pembangunan nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesiadewasa ini diartikan sebagai pengamalan Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan yang menguntungkanbagi Pancasila untuk memberi pengaruh yang mendalam danmendasar pada sistem nilai sosial-budaya masyarakat Indonesia.Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh para ilmuwan sosial,para ahli filsafat, dan para pejabat tingkat tinggi di dalampemerintahan bahwa pembangunan nasional mengandung arti pembaharuan. Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahan tersebut dapat bersifat dangkal dan bersifat fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah. Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanianmenjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan, serta perubahan masyarakat Indonesia dari kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional 
BAB III PENUTUP 
A. Kesimpulan
 Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diridengan zaman. Tetapi tidak berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapatdiganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsaIndonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwanilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamikakehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secarakreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembanganmasyarakat Indonesia sendiri.Pancasila harus memberikan orientasi ke depan, mengharuskanbangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedangdan akan dihadapinya, terutama menghadapai globalisasi danketerbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesiatetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan Republik Indonesia. 
B. Saran 
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti danmengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknyadilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yangaman, damai, tertib dan tentram. 
DAFTAR PUSTAKA 
Listyarti, Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Esis. Budiyanto.Abdul Karim, Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Grafindo. http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/ http://www.scribd.com/doc/18184016/Pancasila-Sebagai-Sumber-Nilai-Dan Paradigma-Pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar