Selasa, 20 November 2012

Perbandingan Konsep dalam Ilmu Kalam


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ilmu kalam sebagaimana diketahui membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Di dalam ilmu kalam itu terdapat sub bahasan yang tentang perbandingan antara aliran-aliran serta ajaran-ajarannya. Dari perbandingan antar aliran ini, kita dapat mengetahui, menela’ah dan membandingkan antar paham aliran satu dengan aliran yang lain. sehingga kita memahami maksud dari segala polemik yang ada.
Dalam Islamic Studies atau Dirasat Islamiyah, ilmu kalam (`ilm al-kalâm) termasuk kajian yang pokok dan sentral. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok agama). Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi" arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab, jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam.
B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis akan memaparkan pembahasan tentang perbandingan antara aliran-aliran yang ikut berperan dalam ilmu kalam seperti pembahasan di bawah ini.
1. Apa isi dari perbandingan aliran?
2. Aliran apa saja yang membahas tentang isi makalah ini?
C.    Tujuan
Dari penjelasan makalah ini penulis bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu kalam di samping itu untuk memperdalam pemahaman mahasiswa agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran dalam ilmu kalam dan bisa menentukan mana yang terbaik bagi mereka.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Wahyu dan akal
Kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan mengerjakan yang baik.
Berbeda dengan Mu'tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan. Tetapi akal tidak
dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu.
Golongan maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk, karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya. Golongan maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah.[1]
B.     Pelaku dosa besar
1.      Menurut aliran Khawarij
Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orangorang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu'awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
 )ومن لم يحكم بما انزل ال ف[2]أولئك هم الكافرون        (                   Artinya:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim,azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.
2.      Menurut aliran Murji’ah
Pandangan aliran murji’ah tentang setatus pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh mereka. Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan sub sekte Khawarij dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat.
Harun nasution berpendapat bahwa sub sekte murji’ah yang ekstrim dan mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorangyang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti telah menggeser atau merusak keimanannya. Bahkan keimanannya masih sempurna dimata Tuhan. Adapun murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosar yang dilakukannya. Masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari siksa neraca.
3.      Menurut aliran Mu'tazilah
Perbedaannya, bila khwarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar, Mu'tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah baial manzilataini. Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu'tazilah, berada diposisi tengah diantara posisi mukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia akan dimasukkan ke dalam nerak selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa tokoh Mu'tazilah, seperti wastul bin atha’ dan amr bin ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.
4.      Aliran Asy’ariyah
Terhadap pelaku dosa besar, agaknya al-asy’ari, sebagai wakil ahl-as-Sunah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke baitullah (ahl-al-qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah kafir.
Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar, apabila ia meninggal dan tidak sempat bertaubat, maka menurut al-asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Esa berkehendak mutlaq. Dari paparan singkat ini, jelaslah bahwa asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama dengan murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5.      Aliran Maturidiyah
Aliran maturidiyah, baik samarkand maupun bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa tobat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan memasukkan ke neraca, tetapi tidak kekal didalamnya.
6.      Aliran Syi’ah Zadiyah
Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah zaidiyah memang dekat dengan Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat washil bin atha’, mempunyai hubungan dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan bahwa zaid pernah belajar kepada washil bin atho’2
C.    Sifat-sifat Tuhan
1.      Menurut aliran Mu'tazilah
Pertentangan paham antara kaum Mu'tazilah dan kaum asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan. Tegasnya, kekalnya sifat-sifat akan membawa kepada paham banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau poltiplicity of eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham syirik atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam teologi.
Sebagian telah dilihat dalam bagian 1, kaum Mu'tazilah  mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan sebagainya. Tuhan tetap mengetahui dan sebagainya bukanlah sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan mengetahuidengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri.
2.      Menurut Aliran Asy’ariyah
Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawanan dengan Mu'tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatannya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya.[3]

3.      Aliran Maturidiyah
Dapat ditemukan persamaan antara al-maturidi dan alasy’ari, seperti di dalam pendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sama’, basher dan sebagainya. Walaupun begitu pengertian al-maturidi tentang sifat berbeda dengan alasy’ari. Menurut al-maturidi sifat tidak dikatakan sebagai esensinya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulazamah (ada bersama, baca: inheren) dzat tanpa pemisah. Tampaknya paham al-maturidi, tentang makna sifat cenderung mendekati paham Mu'tazilah. Perbedaannya almaturidi mengaku adanya sifat-sifat sedangkan al-Mu'tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
4.      Aliran Syi’ah Rafidhah
Sebagian besar tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu, namun adapula sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun terhadap sesuatu sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia pun bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat tahu, maka Allah berkehendak menurut merek adalah bahwa Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah), ketika gerakan itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada.[4]
D.    Iman dan kufur
1.      Aliran Khawarij
Khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya, yaitu dosa besar agar dengan demikian orang Islam yang tidak sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat dirampas harta bendanya dengan dalih merek berdosa dan setiap yang berdosa adalah kafir. Mengkafirkan Ali, Utsman, 2 orang hakam, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal dan orang-orang yang rela terhadap tahkim dan mengkafirkan orang-orang yang berdosa besar dan wajib berontak terhadap penguasa yang menyeleweng.[5]
Dan iman menurut kwaharij, iman bukanlah tasdiq. Dan iman dalam arti mengetahui pun belumlah cukup. Menurut Abd. Al-jabbar, orang yang tahu Tuhan tetapi melawan kepadanya, bukanlah orang yang mukmin, dengan demikian iman bagi mereka bukanlah tasdiq, bukan pula ma’rifah tetapi amal yangtimbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan tegasnya iman bagi mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan.[6]
2.      Aliran Murji’ah
Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Sementara yang dimaksud murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya.[7]
3.      Aliran Mu'tazilah
Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini dianut pula olah Khawarij.[8]
4.      Aliran Asy’ariyah
Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara esensial adalah tasdiq bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qaul dengan lesan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’ (cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu dari hal-hal tersebut.[9]
5.      Maturidiyah
Iman adalah tasdid dalam hati dan diikrarkan dengan lidah, dengan kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia mempercayai dalam hatinya akan kebenaran Allah dan mengikrarkan kepercayaannya itu dengan lidah. Konsep ini juga tidak menghubungkan iman dengan amal perbuatan manusia. yang penting tasdid dan ikrar.
E.     Perbuatan Tuhan dan Perbuatan manusia
1.      Aliran Jabariyah
Menurut aliran ini, manusia tidak berkuasa atas perbuatannya yang menentukan perbuatan manusia itu adalah Tuhan, karena itu manusia tidak berdaya sama sekali untuk mewujudkan perbuatannya baik atau buruk. Diumpamakan manusia seperti wayang yang tidak berdaya, bagaimana dan kemana ia bergerak terserah dalang yang memainkan wayang itu. Dalang manusia adalah Tuhan, ini dianggap paham Jabariyah yang dianggap moderat, perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan untuk Tuhan, tetapi manusia punya andil juga dalam dalam mewujudkan perbuatannya.
2.      Aliran Qadariyah
Manusia mempunyai iradat (kemampuan berkehendak atau memilih) dan qudrah (kemampuan untuk berbuat). Menurut paham ini Allah SWT membekali manusia sejak lahirnya dengan qudrat dan iradat, suatu kemampuan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut.[10]
3.      Aliran Mu'tazilah
Paham ini dalam masalah af’al ibadah seirama dengan paham Qadariyah untuk perbuatan-perbuatan Tuhan, mereka berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban itu dapat disimpulkan dalam satu kewajiban yaitu kewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia seperti kewajiban Tuhan menepati janji-janji-Nya. Kewajiban Tuhan mengirim Rasulrasul-Nya untuk petunjuk kepada manusia dan lain-lain.[11]
4.      Aliran Asy’ariyah
Dalam menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan qodrat dan iradat Tuhan, Abu Hasan Ali Bin Ismail al-Asy’ari menggunakan paham kasb yang dimaksud dengan al-Kasb adalah berbarengan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Artinya apabila seseorang ingin melakukan suatu perbuatan, perbuatan itu baru terlaksana jika sesuai dengan kehendak Tuhan.
5.      Aliran Maturidiyah
Menurut golongan maturidiyah, kemauan sebenarnya adalah kemauan Tuhan namun tidak selamanya perbuatan manusia dilakukan atas kerelaan Tuhan karena Tuhan tidak menyukai perbuatan-perbuatan buruk. Jadi di dalam aliran maturidiyah ada 2 unsur: kehendak dan kerelaan.

F.     Kehendak Muthlak dan Keadilan Tuhan
1.      Aliran Mu'tazilah
Mu'tazilah yang berperinsip keadilan Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin bebuat zalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat perbuatannya, secara lebih jelas aliran Mu'tazilah mengatakan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi. Itulah sebabnya Mu'tazilah menggunakan ayat 62 surat Al-Ahzab (33)
 سنة ال فى الذين خلوا من قبل ولن تجد لسنة ال تبديل
2.      Aliran Asy’ariyah
Mereka percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan, yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Landasan surat al-Buruj ayat 16
فعال لمايريد
3.      Aliran Maturidiyah
Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu'tazilah.
Adapun maturidiyah bukharak berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak, Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak ada yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan. Tampaknya aliran maturidiyah bukhara lebih dekat dengan asy’ariyah.[12]




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kaum Mu'tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan mengerjakan yang baik.
Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar.
Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawanan dengan Mu'tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan nya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya. Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu.
Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu'tazilah.
B.     Saran
Hendaknya kita semua mengetahui aliran aliran dalam ilmu kalam, agar kita dapat menjalanikehidupan penuh dengan keridhoan Allah SWT.


DAFTAR PUSTAKA

DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006.
Harun Nasution Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986
Drs. H. Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam Raja grafindo Persada. Jakarta: 1996:
Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.



[1] Drs. H. M. Yusran Asmuni. Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993.. hal.154-155

[3]Harun Nasution Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986 hal. 135-136
[4] DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M.Ag. Op. Cit. Hlm. 177-179

[5] Drs. H. Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam Raja grafindo Persada. Jakarta: 1996: hal. 98
[6] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran sejarah Analisis Perbandingan. Jakarta: 25006, UI press. Halm. 147
[7] DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006. hal. 144-145
[8] Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada Jakarta: 1993. hal. 157

[9] DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam, Pustaka Setia Bandung: 2006.
[10] Drs. H. M. Yusran Asmuni. Op.Cit. hal. 159-160
[11] Harun Nasution. Op.Cit. hal 128
[12] Drs. Abd. Rozak. M.Ag. Drs. Rosihon Anwar, M.Ag. Ilmu Kalam Op. Cit. hal. 182-187

Tidak ada komentar:

Posting Komentar