Rabu, 31 Oktober 2012

Makalah Filsafat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Islam sebagaimana diketahui merupakan agama (Ad-Diin), dengan sistemnya yang utuh, mengandung konsep yang menyeluruh (the total concep)[1] untuk mengarahkan keyakinan, iman serta perilaku manusia penganutnya untuk memenuhi hakekat dan tujuan hidupnya, yaitu mengabdikan diri kepada Allah SWT semata. Prinsip pengabdian kepada Allah semata itu, secara mendasar, lahir dari ajaran yang sangat esensial dan fundamental sifatnya dalam Islam, yaitu ajaran tauhid, suatu monoteisme murni yang ketat dan tidak kenal kompromi. Agaknya telah menjadi pengetahuan umum bahwa siapapun yang menyediakan dirinya untuk menjadi muslim haruslah dengan setulusnya melakukan ikrar yang diwujudkan dalam bentuk syahadat bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah.
Pada hakikatnya semua agama terbentuk berdasarkan wahyu dan tafsir terhadap wahyu itu. Yang tersebut pertama bersifat pasti dan tetap, oleh karena merupakan peryataan aktual dari kehendak ilahi, serta mengandung kebenaran-kebenaran abadi. Adapun tafsir merupakan tanggapan hati nurani manusia terhadap wahyu, dan karena hati nurani ini berangsur-angsur terlibat, maka lalu bergantung kepadanya. Selama berabad-abad wahyu bertahan tanpa mengalami sesuatu perubahan apapun; sedangkan tafsir, dalam perjalanan masa menjadi sasaran tekanan oleh kekuatan dalam maupun luar. Tekanan-tekanan yang pada setiap babakan sejarah memberikan cirinya kepada masyarakat.[2]
Bagaimanapun juga kedua disiplin ilmu itu Ilmu Kalam (Teologi) dan Filsafat hadir didalam sejarah Pemikiran Islam dengann saling berjalinan, dan dalam istilah-istilah yang terumuskan dengan baik Falsafah, dan  Kalam.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari uraian singkat di atas, pemakalah menuliskan beberapa rumusan masalah terkait dengan masalah ini, sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Filsafat dan Ilmu Kalam?
2.      Apa perbedaan dan persamaan Filsafat dan Ilmu Kalam?
3.      Apa hubungan filsafat dan ilmu kalam dalam kajian Islam?

C.    TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui definisi dari Filsafat dan Ilmu Kalam
2.      Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan Filsafat dan Ilmu Kalam
3.      Untuk mengetahui hubungan filsafat dan ilmu kalam dalam kajian Islam



 

BAB II
PEMBAHASAN
Agama Islam menyimpan banyak sekali ilmu tentang pengetahuan didalamnya. Dengan sumber yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah lahirlah beberapa disiplin ilmu keislaman yang ada saat ini, seperti ilmu kalam, tasawuf, filsafat, dan lain sebagainya. Setiap disiplin ilmu yang itu mempunyai keterikatan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk lebih mempermudah mengetahui hubungan antara tasawuf, ilmu kalam dan filsafat alangkah lebih baiknya kita mengetahui pengertiannya terlebih dahulu.
A.    Islam Sebagai Objek Kajian dalam Filsafat
Kata filasafat yang dalam bahasa Arab falsafah yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah philosophy, adalah berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti yang sedalam-dalamnya. [3]
Filsafat adalah  pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumannya.[4]Pengetahuan indera mencakup segala sesuatu yang dapat diindera. Batasnya: segala sesuatu yang tidak tertangkap panca indera; pengetahuan ilmu mencakup sesuatu yang dapat diteliti (riset). Batasnya: segala sesuatu yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian; pengetahuan filsafat mencakup segala sesuatu yang dapat difikir oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah alam. Namun ia juga mencoba memikirkan sesuatu di luar alam, yang disebut agama, Tuhan.
Ilmu-ilmu agama pada segi-seginya yang menyangkut masalah sosial, termasuk bagian yang dapat diteliti, dimatai dengan menggunakan piranti ilmiah atau metodologi ilmiah yang didalamnya mengandung teori yang akan digunakan. Metodologi ilmiah ditentukan oleh objek yang dikaji. Kalau segi-segi tertentu agama, katakanlah Islam itu berada pafa fenomena sosial, niscaya metode pengakajian terhadap fenomena itu adalah ilmu-ilmu sosial. Adapun terhadap segi-segi lain yang berpangkal pada postulat – postulat yang lebih bersifat normatif dan dogmatis, sesuai dengan ajaran metode ilmiah yang harus mempertahankan objektivitas berdasarkan konsep-konsep pemikiran logis dan bukti-bukti  empiris. Tentu saja kebenaran agama dalam norma dan dogma mendambakan kebenaran mutlak sedangkan kebenaran ilmiah hanyalah kebenaran nisbi, berdasarkan pada logika dan ketetapan ilmu pengetahuan, Karena itu hakikat pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmu pengetahuan tidak mutlak sifatnya.
Penggunan teori dalam kajian studi islam telah banyak dibahas para ahli Ricard C. Martin dalam bukunya berjudul Approaches to Islam in religious studies, telah membahas penggunaan teori dalam melakukan penelitian terhadap bidang studi agama Islam. Demikian pula buku yang berjudul Penelitian Agama. Masalah dan pemikiran yang diedit oleh Mulyanto Sumradi telah pula mengkaji secara seksama tentang penggunaan teori dalam penelitian agama.
Jelasnya untuk mengenal Islam, kita tidak memilih satu pendekatan saja, karena Islam bukanlah berdimensi satu. Islam bukanlah agama yang didasarkan semata-mata pada perasaan-perasaan mistik manusia atau hanya terbatas kepada hubungan antara Tuhan dan manusia. Ini hanya dimensi dari akidah Islam. Untuk mengenal dimensi tertentu ini kita harus beralih kepada metode filsafat, karena hubungan antara manusia dan Tuhan merupakan bagian dari bidan pemikiran (filsafat).
  

B.     Islam Sebagai Objek Kajian Pemikiran dalam Ilmu Kalam
Menurut ahli tata bahasa Arab, kalam didefenisikan sebagai ‘kata’ atau ‘lafaz’ dengan bentuk mejemuk (ketentuan/perjanjian). Secara teknis, kalam berarti alasan atau argumen rasonal untuk  memperkuat pernyataan.[5] Nama lain : Ilmu Aqaid (ilmu akidah-akidah), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemahaesaan Tuhan), Ilmu Ushuluddin (Ilmu pokok-pokok agama). Disebut juga ‘Teologi Islam’. ‘Theos’ yang artinya Tuhan; ‘Logos’ berarti ilmu. Jadi Teologi adalah ilmu tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam; termasuk di dalamnya persoalan-persoalan gaib. Ilmu sama dengan pengetahuan; Kalam sama dengan ‘pembicaraan’; pengetahuan tentang pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Dasar Ilmu Kalam adalah dalil-dalil fikiran (dalil aqli) Dalil Naqli (Al-Qur’an dan Hadis) baru dipakai sesudah ditetapkan kebenaran persolan  menurut akal fikiran. (Persoalan kafir-bukan kafir).
Menurut al-Ghazali, kalam  hanya bisa digunakan untuk menghadapi tantangan terhadap akidah yang sudah dianut oleh umat; tetapi tidak untuk menanamkan akidah yang benar kepada,umat yang menganutnya, apalagi untuk menuntut orang bisa menghayatinya.[6] Ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang terdiri sendiri disebutkan untuk pertama kali pada masa Khalifah ‘Abbasiyah, Al-Ma’mun (W. 218 H), setelah ulama-ulama Muktazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab dipadukan dengan meode ilmu kalam. Sebelum masa Al-Ma’mun, ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan disebut Al-Fiqh sebagai imbangan fiqh Fialilmi, yaitu tentang hukum Islam, sebagaimana Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menamakan bukunya mengenai kepercayaan agama dengan Al-Fiqh Al-Akbar, perkembangan lebih lanjut istilah fiqh ini khusus untuk ilmu yang membicarakan perrsoalan-persoalan hukum-hukum Islam.ilmu kalam belakangan juga dikenal dengan teologi Islam yang sudah lama dikenal penulis-penulis Barat. Dalam pembahasan para ahli ketimuran selalu digunakan theology (Islam) untuk ilmu kalam ini.
Ilmu kalam/teologi Islam timbul karena Islam sebagai agama merasa perlu menjelaskan poko dasar agamamya dan segi-segi dakwah sebagai tujuan Al-Qur’an dan Sunah. Dua dasar ini membicarakan wujud Tuhan yang segala aspeknya dan mengatakan hubungan-Nya dengan makhluk.
Ilmu kalam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW. Selang beberapa periode, setelah ilmu-ilmu keIslaman satu-persatu mulai muncul dan banyak orang membicarakan soal metafisika atau alam gaib, dalam ilmu ini terdapat berbagai golongan dan aliran, kurang lebih 3 abad lamanya kaum muslimin melakukan berbagai perdebatan baik sesama pemeluk Islam maupun dengan pemeluk agama lain, akhirnya kaum muslimin mencapai ilmu yang membicarakan dasar-dasar akidah dan rinciannya; baik oleh faktor dari dalam Islam sendiri maupun karena faktor dari luar Islam karena berbagai persoalan kalam yang muncul, timbullah bermacam-macam aliran kalam.[7]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Filsafat dan Ilmu Kalam berusaha menemukan  apa yang disebut Kebenaran (al-haq).
2.      Kebenaran dalam Ilmu Kalam berupa diketahuinya kebenaran  ajaran agama melalui penalaran rasio lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur’an & Hadis)
3.      titik persamaan Ilmu kalam dan filsafat ialah kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada.
B.     Saran
Semoga dengan penulisan makalah ini kita semua dapat mengetahui lebih dalam tentang filsafat dan ilmu kalam yang berobjek pada Islam.


 

DAFTAR PUSTAKA

Syumhoedim, Fadjar Noegraha, Tasawuf Kehidupan Al-Ghazali, Jakarta: CV. Putra Harapan, 1999.
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Ensiklopedi Islam 2, Jakarta: PT Ichitar Baru Van Hoeve, 2001.
H.L. Beck dan N.J.G Kapten, Pandangan Barat terhadap Literatur, Hukum, Filosofi Teologi dan Mistik Tradisi Islam, Jakarta: INIS, 2001.
H. A. R. Gibb, Wither Islam, London, Victor Gollance Ltd.,  1932.



[1] Artinya, Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik untuk keperluan hidupnya di dunia maupun untuk kepentingannya di akhirat kelak, yang oleh H. A. R. Gibb disebutnya sebagai a complee system of religion” lihat H. A. R. Gibb, Wither Islam, London, Victor Gollance Ltd.,  1932, hal. 12
[2] H.L. Beck dan N.J.G Kapten, Pandangan Barat terhadap Literatur, Hukum, Filosofi Teologi dan Mistik Tradisi Islam, (Jakarta: INIS, 2001), hal.45.
[3] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal. 3
[4] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 317.
[5] Ensiklopedi Islam 2, (Jakarta: PT Ichitar Baru Van Hoeve ,2001), hal. 345.
[6] Syumhoedim, Fadjar Noegraha, Tasawuf Kehidupan Al-Ghazali, (Jakarta: CV. Putra Harapan, 1999), hal. 81.
[7] Ensiklopedi Islam 2, Op. Cit., hal. 346

Tidak ada komentar:

Posting Komentar