BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Islam
sebagaimana diketahui merupakan agama (Ad-Diin), dengan sistemnya yang
utuh, mengandung konsep yang menyeluruh (the total concep)[1] untuk
mengarahkan keyakinan, iman serta perilaku manusia penganutnya untuk memenuhi
hakekat dan tujuan hidupnya, yaitu mengabdikan diri kepada Allah SWT semata.
Prinsip pengabdian kepada Allah semata itu, secara mendasar, lahir dari ajaran
yang sangat esensial dan fundamental sifatnya dalam Islam, yaitu ajaran tauhid,
suatu monoteisme murni yang ketat dan tidak kenal kompromi. Agaknya telah
menjadi pengetahuan umum bahwa siapapun yang menyediakan dirinya untuk menjadi
muslim haruslah dengan setulusnya melakukan ikrar yang diwujudkan dalam bentuk syahadat
bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah.
Pada hakikatnya semua agama terbentuk
berdasarkan wahyu dan tafsir terhadap wahyu itu. Yang tersebut pertama bersifat
pasti dan tetap, oleh karena merupakan peryataan aktual dari kehendak ilahi,
serta mengandung kebenaran-kebenaran abadi. Adapun tafsir merupakan tanggapan
hati nurani manusia terhadap wahyu, dan karena hati nurani ini berangsur-angsur
terlibat, maka lalu bergantung kepadanya. Selama berabad-abad wahyu bertahan
tanpa mengalami sesuatu perubahan apapun; sedangkan tafsir, dalam perjalanan
masa menjadi sasaran tekanan oleh kekuatan dalam maupun luar. Tekanan-tekanan
yang pada setiap babakan sejarah memberikan cirinya kepada masyarakat.[2]
Bagaimanapun juga kedua disiplin ilmu itu Ilmu
Kalam (Teologi) dan Filsafat hadir didalam sejarah Pemikiran Islam dengann
saling berjalinan, dan dalam istilah-istilah yang terumuskan dengan baik Falsafah,
dan Kalam.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari
uraian singkat di atas, pemakalah menuliskan beberapa rumusan masalah terkait
dengan masalah ini, sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud
dengan Filsafat dan Ilmu Kalam?
2. Apa perbedaan dan
persamaan Filsafat dan Ilmu Kalam?
3. Apa hubungan filsafat
dan ilmu kalam dalam kajian Islam?
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui
definisi dari Filsafat dan Ilmu Kalam
2. Untuk mengetahui
perbedaan dan persamaan Filsafat dan Ilmu Kalam
3. Untuk mengetahui
hubungan filsafat dan ilmu kalam dalam kajian Islam
BAB II
PEMBAHASAN
Agama Islam menyimpan banyak sekali ilmu tentang
pengetahuan didalamnya. Dengan sumber yang berasal dari Al-Qur’an
dan As-Sunnah lahirlah beberapa disiplin ilmu keislaman yang ada saat ini,
seperti ilmu kalam, tasawuf, filsafat, dan lain sebagainya. Setiap disiplin
ilmu yang itu mempunyai keterikatan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk lebih
mempermudah mengetahui hubungan antara tasawuf, ilmu kalam dan filsafat
alangkah lebih baiknya kita mengetahui pengertiannya terlebih dahulu.
A.
Islam Sebagai Objek Kajian dalam Filsafat
Kata filasafat
yang dalam bahasa Arab falsafah yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah philosophy, adalah berasal dari bahasa Yunani philosophia.
Kata philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love)
dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara
etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom)
dalam arti yang sedalam-dalamnya. [3]
Filsafat
adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat
segala yang ada, sebab, asal, dan hukumannya.[4]Pengetahuan indera mencakup
segala sesuatu yang dapat diindera. Batasnya: segala sesuatu yang tidak
tertangkap panca indera; pengetahuan ilmu mencakup sesuatu yang dapat diteliti
(riset). Batasnya: segala sesuatu yang tidak atau belum dapat dilakukan
penelitian; pengetahuan filsafat mencakup segala sesuatu yang dapat difikir
oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah alam. Namun ia juga mencoba memikirkan
sesuatu di luar alam, yang disebut agama, Tuhan.
Ilmu-ilmu agama
pada segi-seginya yang menyangkut masalah sosial, termasuk bagian yang dapat
diteliti, dimatai dengan menggunakan piranti ilmiah atau metodologi ilmiah yang
didalamnya mengandung teori yang akan digunakan. Metodologi ilmiah ditentukan
oleh objek yang dikaji. Kalau segi-segi tertentu agama, katakanlah Islam itu
berada pafa fenomena sosial, niscaya metode pengakajian terhadap fenomena itu
adalah ilmu-ilmu sosial. Adapun terhadap segi-segi lain yang berpangkal pada postulat
– postulat yang lebih bersifat normatif dan dogmatis, sesuai dengan ajaran
metode ilmiah yang harus mempertahankan objektivitas berdasarkan konsep-konsep
pemikiran logis dan bukti-bukti empiris.
Tentu saja kebenaran agama dalam norma dan dogma mendambakan kebenaran mutlak
sedangkan kebenaran ilmiah hanyalah kebenaran nisbi, berdasarkan pada logika
dan ketetapan ilmu pengetahuan, Karena itu hakikat pengetahuan yang diperoleh
melalui metode ilmu pengetahuan tidak mutlak sifatnya.
Penggunan teori dalam kajian studi islam telah banyak dibahas
para ahli Ricard C. Martin dalam bukunya berjudul Approaches to Islam
in religious studies, telah membahas penggunaan teori dalam melakukan
penelitian terhadap bidang studi agama Islam. Demikian pula buku yang berjudul Penelitian
Agama. Masalah dan pemikiran yang diedit oleh Mulyanto Sumradi telah pula
mengkaji secara seksama tentang penggunaan teori dalam penelitian agama.
Jelasnya untuk mengenal Islam, kita tidak memilih satu
pendekatan saja, karena Islam bukanlah berdimensi satu. Islam bukanlah agama
yang didasarkan semata-mata pada perasaan-perasaan mistik manusia atau hanya
terbatas kepada hubungan antara Tuhan dan manusia. Ini hanya dimensi dari
akidah Islam. Untuk mengenal dimensi tertentu ini kita harus beralih kepada
metode filsafat, karena hubungan antara manusia dan Tuhan merupakan bagian dari
bidan pemikiran (filsafat).
B. Islam Sebagai
Objek Kajian Pemikiran dalam Ilmu Kalam
Menurut ahli tata
bahasa Arab, kalam didefenisikan sebagai ‘kata’ atau ‘lafaz’ dengan bentuk
mejemuk (ketentuan/perjanjian). Secara teknis, kalam berarti alasan atau
argumen rasonal untuk memperkuat pernyataan.[5] Nama lain : Ilmu Aqaid
(ilmu akidah-akidah), Ilmu Tawhid (Ilmu tentang Kemahaesaan Tuhan), Ilmu
Ushuluddin (Ilmu pokok-pokok agama). Disebut juga ‘Teologi Islam’.
‘Theos’ yang artinya Tuhan; ‘Logos’ berarti ilmu. Jadi Teologi adalah ilmu
tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam;
termasuk di dalamnya persoalan-persoalan gaib. Ilmu sama dengan pengetahuan;
Kalam sama dengan ‘pembicaraan’; pengetahuan tentang pembicaraan yang
bernalar dengan menggunakan logika. Dasar Ilmu Kalam adalah dalil-dalil fikiran
(dalil aqli) Dalil Naqli (Al-Qur’an dan Hadis) baru dipakai sesudah ditetapkan
kebenaran persolan menurut akal fikiran. (Persoalan kafir-bukan kafir).
Menurut
al-Ghazali, kalam hanya bisa digunakan untuk menghadapi tantangan
terhadap akidah yang sudah dianut oleh umat; tetapi tidak untuk menanamkan
akidah yang benar kepada,umat yang menganutnya, apalagi untuk menuntut orang
bisa menghayatinya.[6] Ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang
terdiri sendiri disebutkan untuk pertama kali pada masa Khalifah ‘Abbasiyah,
Al-Ma’mun (W. 218 H), setelah ulama-ulama Muktazilah mempelajari kitab-kitab
filsafat yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab dipadukan dengan meode ilmu
kalam. Sebelum masa Al-Ma’mun, ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan
disebut Al-Fiqh sebagai imbangan fiqh Fialilmi, yaitu tentang
hukum Islam, sebagaimana Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menamakan
bukunya mengenai kepercayaan agama dengan Al-Fiqh Al-Akbar, perkembangan lebih
lanjut istilah fiqh ini khusus untuk ilmu yang membicarakan
perrsoalan-persoalan hukum-hukum Islam.ilmu kalam belakangan juga dikenal
dengan teologi Islam yang sudah lama dikenal penulis-penulis Barat. Dalam
pembahasan para ahli ketimuran selalu digunakan theology (Islam) untuk
ilmu kalam ini.
Ilmu kalam/teologi
Islam timbul karena Islam sebagai agama merasa perlu menjelaskan poko dasar
agamamya dan segi-segi dakwah sebagai tujuan Al-Qur’an dan Sunah. Dua dasar ini
membicarakan wujud Tuhan yang segala aspeknya dan mengatakan hubungan-Nya
dengan makhluk.
Ilmu kalam belum
dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW. Selang beberapa periode, setelah ilmu-ilmu
keIslaman satu-persatu mulai muncul dan banyak orang membicarakan soal
metafisika atau alam gaib, dalam ilmu ini terdapat berbagai golongan dan
aliran, kurang lebih 3 abad lamanya kaum muslimin melakukan berbagai perdebatan
baik sesama pemeluk Islam maupun dengan pemeluk agama lain, akhirnya kaum
muslimin mencapai ilmu yang membicarakan dasar-dasar akidah dan rinciannya;
baik oleh faktor dari dalam Islam sendiri maupun karena faktor dari luar Islam
karena berbagai persoalan kalam yang muncul, timbullah bermacam-macam aliran
kalam.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Filsafat dan Ilmu Kalam berusaha menemukan apa yang disebut Kebenaran (al-haq).
2. Kebenaran dalam Ilmu
Kalam berupa diketahuinya kebenaran ajaran agama melalui penalaran rasio
lalu dirujukkan kepada nash (al-Qur’an & Hadis)
3. titik persamaan Ilmu kalam
dan filsafat ialah kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu
kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Objek
kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan
segala sesuatu yang ada.
B.
Saran
Semoga
dengan penulisan makalah ini kita semua dapat mengetahui lebih dalam tentang
filsafat dan ilmu kalam yang berobjek pada Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Syumhoedim, Fadjar Noegraha, Tasawuf Kehidupan
Al-Ghazali, Jakarta: CV. Putra Harapan, 1999.
Surajiyo,
Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga,
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Ensiklopedi
Islam 2, Jakarta: PT Ichitar Baru Van Hoeve, 2001.
H.L. Beck dan
N.J.G Kapten, Pandangan Barat terhadap Literatur, Hukum, Filosofi Teologi
dan Mistik Tradisi Islam, Jakarta: INIS, 2001.
H. A. R. Gibb, Wither
Islam, London, Victor Gollance Ltd.,
1932.
[1]
Artinya, Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia,
baik untuk keperluan hidupnya di dunia maupun untuk kepentingannya di akhirat
kelak, yang oleh H. A. R. Gibb disebutnya sebagai “ a complee system
of religion” lihat H. A. R. Gibb, Wither Islam, London, Victor
Gollance Ltd., 1932, hal. 12
[2] H.L. Beck dan N.J.G Kapten, Pandangan Barat terhadap Literatur, Hukum,
Filosofi Teologi dan Mistik Tradisi Islam, (Jakarta: INIS, 2001), hal.45.
[3] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hal. 3
[4] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 317.
[6] Syumhoedim, Fadjar Noegraha, Tasawuf Kehidupan Al-Ghazali, (Jakarta:
CV. Putra Harapan, 1999), hal. 81.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar