Pengertian Bimbingan dan Konseling
Dalam mendefinisikan istilah
bimbingan, para ahli bidang bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang
berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu
kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING SERTA FUNGSI DAN TUJUANNYA
. Definisi Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar.
Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
1.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama).
2.
Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya,
supaya tidak dialami oleh konseli. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
3.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi
ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir.
4.
Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya.
5.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli.
6.
Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
7.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga
dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
8.
. Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseling.
9.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah
tercipta dalam dirinya.
ujuan
Bimbingan dan Konseling
Tujuan
pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
(1)merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan
karirserta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
(2)mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang
dimilikinyaseoptimal
mungkin
(3) menyesuaikan diri dengan lingkunganpendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya
(4)mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi,penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupunlingkungan
kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar